Pojok6.id (Gorontalo) – Keluhan orang siswa terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA/SMK, langsung di klarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili.
Saat diwawancara, Wahyudin mengatakan, didalam sistem terdapat tiga pilihan sekolah, pertama dan kedua adalah SMA Negeri, sementara yang ketiga adalah SMK.
“SMK ini sangat perlu dengan tujuan memberikan pemerataan dalam penyebaran siswa, jangan hanya terfokus di satu sekolah unggulan saja,” kata Wahyudin Katili, Selasa (30/6/2021).
Menurutnya, saat ini hanya sekolah tertentu saja yang mendapatkan dana BOS lebih besar, sebab dana BOS tergantung dari berapa jumlah siswa pada satu sekolah.
Berikutnya, yang menjadi keperihatinan Diknas, sebelumnya memang telah terjadi penambahan kuota Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah tertentu.
“Kalau tidak dibatasi, minimal 12 Rombel, maka yang terjadi Diknas dianggap tidak patuh, maka DAK tidak akan disalurkan disekolah itu. Kedua, sertifikasi kepada guru yang bersangkutan tidak akan dibayarkan. Jadi efeknya sangat besar, apakah kita akan korbankan sekolah demi menampung Rombel disetiap sekolah unggulan,” jelasnya.
Terkait dengan adanya siswa yang jaraknya jauh tapi bisa masuk disekolah tertentu atau unggulan, sementara yang jaraknya dekat tidak terterima, perlu diketahui bahwa ini untuk pemerataan siswa.
“Memang ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah misalnya SMAN 1, namun kami masukkan kedalam Zonasi yang agak jauh, seperti SMAN2. Hal ini dimaksud agar sekolah itu (SMAN2) bisa merekrut lebih banyak Siswa dari Zonasi yang lebih luas,” urainya.
Ia mengatakan, ada yang coba mengakali sistem PPDB. Misalnya, dia alamat rumahnya di kabupaten, namun dia memilih wilayah sekolah yang berada di Kota Gorontalo.
“Mereka tidak tahu kalau sistem akan mengunci dan terjebak didalam pembagian zonasi, sehingga tidak ada pilihan sekolah tersebut,” tegasnya. (**)