Terima Laporan PKH Salah Sasaran, Penerima Bantuan Didata Ulang

Ribuan warga Kecamatan Sumalata saat menghadiri Bakti Sosial NKRI Peduli di Desa Deme I, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (5/4). Foto: Dok.Humas-Salman

Gorontalo Gorontalo sejak awal Januari lalu sudah menegaskan bahwa penerima Program Keluarga Harapan () untuk didata ulang. Hal itu dilakukan karena diduga ada program yang salah sasaran.

Penegasan itu kembali disampaikan saat menggelar Bakti Sosial NKRI Peduli di Desa Deme I, Kecamatan Sumalata Timur dan di Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (5/4/2019).

“Bukanya kami tidak percaya kepada aparat desa atau kecamatan, tidak. Tapi banyak yang lapor ke saya bahwa pak gubernur, ada orang yang punya motor dan rumahnya bagus tapi menerima PKH. Ini yang tidak boleh,” tegas Rusli Habibie.

Read More
banner 300x250

Ia meminta untuk turun ke lapangan dibantu oleh para Pendamping PKH. Bagi warga yang tidak miskin namun terdaftar sebagai penerima PKH diminta untuk dicoret. Data tersebut selanjutnya diganti dengan warga yang berhak menerima.

“Ada juga yang lapor ke saya, pak gubernur saya ini sudah berulang kali dimintai KTP, rumah berulang kali di foto, tapi yang dapat bantuan orang-orang itu saja,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge menjelaskan, saat ini sedang berlangsung proses verfikasi ulang penerima bantuan sosial. Tidak saja PKH namun juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT-D dan Beras Sejahtera (Rastra) dari pemerintah pusat.

“Proses pendataan warga miskin itu mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), sementara untuk pengusulan penerima PKH masuk dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG). Jadi ketika warga miskin sudah naik statusnya tidak lagi masuk ketegori itu akan dicoret dari SIKSNG namun tetap terdata di BDT,” terang Risjon. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60