Gorontalo Utara – Bupati Indra Yasin menerima kunjungan 2 Anggota Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI khusus Wilayah Sulawesi.
Kunjungan Tim Kopsurgah yang kedua kalinya ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi tindak pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2018.
“Saya mewakili Pemerintah Dartah mengcapkan selamat datang kepada Tim Kopsurgah KPK RI di Gorontalo Utara, dalam rangka monitoring dan evaluasi. Ini merupakan kali kedua Tim Kopsurgah berkunjung kesini,” kata Bupati.
Bupati Indra Yasin menjelaskan, secara umum Daerah Gorut yang memiliki 11 kecamatan dan 123 Desa. Bupati menyambut baik kunjungan Tim KPK RI guna mengevaluasi, monitoring dan pengarahan tentang segala tindakan pencegahan Korupsi terintegrasi di Kabupaten Gorut.
“Saya anggap penting untuk menghadirkan seluruh pejabat OPD dan eselon III untuk mengikuti pertemuan dengan Tim Kopsurgah. Agar Tim Kopsurgah dapat memberikan pengarahan langsung serta evaluasi dan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (KORSUPGAH) Wilayah Gorontalo dan Sulawesi Barat, Sugiarto menyampaikan, bahwa keberadaan Tim Korsupgah hanya sebatas mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, sebagai bentuk tindak-lanjut program tindak pencegahan dini.
“Memang betul apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena divisi kami hanya sebatas mencegah saja, jadi kami datang kesini membawa misi perdamaian,” ungkap Sugiarto.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap program dana desa di seluruh Indonesia. “Jadi jangan kaget apabila ada Tim KPK yang datang, untuk langsung mengunjungi Kecamatan bahkan Desa yang notabennya mengelola dana Desa,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Gorut, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat eselon II, III dan Camat. Serta dari Tim Korsupgah KPK RI, yakni Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (KORSUPGAH) Wilayah Sulawesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Tri Gamareva, dan Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (KORSUPGAH) Wilayah Gorontalo dan Sulawesi Barat, Sugiarto. (rls/idj)