Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo segera membentuk tim Panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2029.
Pembentukan tim pansus tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat II (Tahap Akhir) Pembentukan Pansus terhadap Ranperda tentang Rencana RPJMD Kota Gorontalo Tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan, bahwa pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi sangat penting. Sebab RPJMD sendiri merupakan sebuah pondasi awal untuk pemerintahan, agar dapat menjalankan segala program-program maupun kegiatannya selama lima tahun kedepan.
“Maka Alhamdulillah, hari ini sudah terbentuk. InsyaAllah besok mereka akan segera mulai action membahas tentang Ranperda RPJMD ini,” ungkap Irwan.
Selain itu, ia juga meminta kepada tim pansus yang sudah terbentuk, agar dapat menyelesaikan pembahasan ranperda RPJMD Kota Gorontalo ini sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Olehnya kita harap ini dapat dipercepat pembahasannya, sehingga di bulan Agustus nanti Ranperda RPJMD ini sudah selesai, dan kemudian bisa kita sahkan oleh DPRD dengan rapat paripurna,” pungkasnya.
Berikut struktur Tim Pansus Ranperda RPJMD Kota Gorontalo 2025-2029 :
Koordinator : Irwan Jumawa, Rivai Bukusu, Lola Junus
Ketua Pansus : Ariston Tilameo
Wakil Ketua : Totok Bachtiar
Sekretaris : Sahlan Tapulu
Anggota Pansus : Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti dan Marwan Pasue. (Adv)








