Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menerima aduan dari para pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo. Tidak seperti rapat-rapat sebelumnya, kali ini Dekot Gorontalo menseriusi aduan tersebut dengan menggelar Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Gorontalo, Senin (12/6/2023).
Rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu, turut dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral (AP2S) Kota Gorontalo, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea dan sejumlah pedagang dari Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, menyampaikan bahwa rapat gabungan komisi dilaksanakan untuk merespon aduan dari para pedagang Pasar Sentral, terkait dengan penempatan lapak-lapak yang disediakan oleh pemerintah di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Kita tahu bersama bahwa proyek revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo telah selesai. Namun sampai hari ini ada 1.019 pedagang lama yang masih menunggu kepastian terkait pembagian lapak yang ada di Pasar Sentral,” ujar Hardi.
Olehnya dari hasil rapat tersebut, lanjut Hardi, DPRD Kota Gorontalo mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menseriusi, serta memaksimalkan manajemen pembagian lapak-lapak bagi para pedagang yang akan kembali menempati lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Kami juga meminta kepada Pemkot Gorontalo untuk memprioritaskan 1.019 pedagang lama, untuk menempati kembali lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)