LIMBOTO – Sejumlah bank melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membahas pemberlakuan perpu nomor 11 tahun 2020 tentang kebijakan ekonomi menyikapi dampak virus corona. Rapat yang berlangsung Rabu, (1/4/2020) diikuti oleh perwakilan bank yang ada di Kabupaten Gorontalo, yakni bank Muamalat, BRI, SulutGo, BTPN.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah terkait angsuran para debitur yang terkena dampak langsung wabah virus corona.
Sekda Kabupaten Goronatalo, Hadijah U Tayeb mengatakan bagi para debitur yang terdampak langsung telah di klasifikasi oleh pihak bank.
“ Bagi yang terkena dampak langsung ada klasifikasinya, yang terkena 40 persen, 60 persen, 80 persen dan bahkan ada yang terkena dampak 100 persen, omsetnya menurun karena terdampak virus corona ini “Ujarnya
Hadijah mengatakan ada penundaan pembayaran angsuran pokok dan penundaan angsuran seratus persen yang meliputi angsuran pokok maupun bunga.
“ Yang tidak terkena dampak,tentunya tidak (berlaku) “ Imbuhnya.
Iapun berharap aturan ini bisa di sosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami sehingga bisa dipatuhi sesuai aturan yang berlaku. (Adv-KT09)