Pojok6.id (Pilkada) – Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjaga netralitas, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri kegiatan penandatanganan pakta integritas dan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (19/6/2024).
Saat diwawancara Sofyan menjelaskan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, netralitas ASN tidak hanya mencakup larangan tertentu, tatepi di dalamnya juga mengatur sanksi jika melakukan pelanggaran.
“Saya mengajak kepada setiap aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo Utara agar selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” pinta Sofyan.
Netralitas ASN, lanjut Sofyan, bisa terwujud dengan cara menghindari segala bentuk larangan yang tertuang dalam peraturan yang ada. Dengan demikian, penyelenggaraan tahapan hingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik.
“Itu semua demi terwujudnya pelaksanaan pilkada yang bersih dan demokratis,” imbuhnya.