Tangani Masalah Tanah, Pemkab Gorontalo Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Gorontalo , Nelson Pomalingo saat ditemui usai menghadiri rapat rutin Tata Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di ruangan Madani Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Senin (16/09/2019).(Foto : Ihyas)

– Terkait banyaknya persoalan dan masalah di Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten akan membentuk Tim Gugus Tugas untuk menangani persoalan lahan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.

“Tanah ini kan banyak problem, Problem tata ruang, problem antar pemilik HTI (Hutan Tanaman Industri) dengan pabrik gula dengan HGU (Hak Guna Usaha) yang juga dengan masyarakat” sebut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait persoalan tanah, Senin (16/09/19).

Nelson mengungkapkan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini memiliki tugas diantaranya untuk menangani persoalan sertifikasi tanah, permasalahan antara pemilik tanah, masalah (HGU) dan tata ruang.

Read More
banner 300x250

“Nah, yang tadi ini adalah permohonan-permohonan dari masyarakat dan pengembang. Membangun sesuatu ya harus melalui izin kita,” kata Nelson.

Ia menambahkan  pembentukan tim oleh pemerintah ini untuk mengontrol penggunaan dan pemanfaatan lahan dengan baik.

“Misalnya sawah, sawah kan tidak kita berikan izin untuk developer, pemukiman ya. Kecuali itu milik pribadi ya di dekat jalan ya silahkan saja, tetapi kalau buat perumahan kita tidak kasih,” kata Nelson.(Adv-KT05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60