Sukrin : Hasil Validasi Surat Suara Sudah Final

Perwakilan partai politik Kota Gorontalo peserta Pemilu 2019, yang hadir dalam Rakor Validasi Surat Suara yang digelar di kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (10/12). Foto : iwandije

Kota Gorontalo – Hasil validasi surat suara yang dilakukan oleh Gorontalo yang akan digunakan pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang sudah final.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, saat menggelar rapat koordinasi validasi surat suara Pemilu Anggota DPRD Kota Gorontalo tahun 2019, yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (10/12/2018).

“Sampai dengan batas tanggal 12 Desember, itu batas perbaikan keseluruhan. Dan yang bisa dibolehkan itu jika ada caleg yang meninggal dunia, terpidana, dan yang ketiga tidak memenuhi lagi syarat sebagai calon anggota DPRD,” kata Sukrin.

Read More
banner 300x250

Sukrin menambahkan, melalui rapat koordinasi yang digelar ini pihaknya hanya mencocokan nama yang akan dicetak di surat suara, sesuai dengan nama yang tertera di Surat Keputusan.

“Melalui rapat koordinasi hari ini kami hanya mencocokan nama yang ada di SK dengan yang akan dicetak di surat suara. Jangan sampai nanti ada perbedaan,” lanjutnya.

Rapat Koordinasi validasi surat suara tersebut, turut dihadiri oleh partai politik Kota Gorontalo peserta Pemilu dan Bawaslu Kota Gorontalo. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60