Pojok6.id (Pohuwato) – Satgas Covid-19 Pohuwato kembali mengingatkan warga bahwa surat keterangan (suket) bebas covid-19 resmi sebagai syarat perjalanan hanya dikeluarkan oleh rumah sakit (RS) dan Apotik Kimia Farma. Sekretaris Satgas Covid-19 Pohuwato Ramon Abdjul menilai hal ini perlu menjadi perhatian.
Pernyataan itu disampaiknya mengomentari kasus surat keterangan bebas Covid-19 yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, suket covid-19 ditemukan oleh petugas Bandara pada 17 Juni 2021 saat digunakan empat calon penumpang pesawat Batik Air sebagai syarat perjalanan. Diketahui surat tersebut di keluarkan oleh Puskesmas Marisa.
“Dirumah sakit kemudian di Kimia Farma. Karena petugas RS yang juga yang datang mengambil tes,”Ungkap Ramon, Kamis (24/6/2021).
Ditambahkanya, tempat tersebut merupakan rujukan dalam pemeriksaan dan pembuatan surat keterangan bebas covid-19 di Pohuwato.
Terpisah, Plt Kadis kesehatan Pohuwato Irfan Saleh menyayangkan adanya suket covid-19 yang tidak sesuai ketentuang. Padahal kata Irfan, pihaknya telah maksimal melakukan sosialisasi.
“Sebenarnya sosialisasi itu sangat jelas di berbagai media dan berbagai pertemuan. Cuma karena mungkin masyarakat yang mengurus sudah mendadak atau gimana, kita tidak tahu kronologis sesungguhnya,” ungkap Irfan.
Irfan menambahkan saat ini seluruh fasilitas kesehatan fokus pada program vaksinasi. Atas kejadian itu ia berharap dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar dalam pengurusan syarat perjalanan mendatangi rumah sakit dan Kimia Farma.
“Semoga teman-teman di kesehatan tetap bersemangat saat ini. Saya berharap tidak terganggu semangatnya. Puskesmas tidak masuk untuk perjalanan,” pungkasnya. (Adv/Nal)