BOALEMO – Bupati Boalemo Darwis Moridu terus melanjutkan sidak kinerja dan disiplin bagi para ASN yang bertugas pemerintah daerah kabupaten Boalemo. Pada Rabu (08/05/2019), bersama plt. Kapala BKD -DIKLAT kabupaten Boalemo Agus Nahu, Bupati Darwis kembali melakukan sidak disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Darwis sidak ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut untuk penerapan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Boalemo.
“Mengingat sampai saat ini masih banyak sekali ASN dan tenaga kontrak yang masih kurang disiplin, makannya tindakan seperti ini perlu untuk dilakukan” tegasnya.
Lebih lanjut ia menekankan bagi tenaga kontrak yang melakukan pelanggaran dengan absen tanpa alasan selama 2 hari berturut-turut akan dikenakan sanksi pemecatan. sedangkan bagi ASN akan tindak sesuai dengan peraturan pemerintah (PERMEN) No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
“Kan sudah ada penerapan absensi elektronik, ya jika terbukti melanggar akan ada sanksi mulai dari pemberhentian bagi tenaga kontrak hingga ke tindakan disiplin bagi ASN” Urai Darwis
Tidak hanya bupati Boalemo, dari pantauan wartawan pojok6.com tim lain yang dipimpin oleh Assisten 3 Bidang Administrasi Irwan Dai juga melakukan sidak ke kantor Dinas pekerjaan Umum serta dinas Pangan kabupaten Boalemo. (Tro)