Pojok6.id (Gorut) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (25/3/2022).
Suleman Lakoro, Sekda Gorontalo Utara, menuturkan setelah diserahkan LKPD ini pihak BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam dua bulan kedepan akan melakukan audit untuk memberikan opini WTP mengenai kewajaran penyajian LKPD tersebut.
Kemudian, dia berharap Pemerintah Gorontalo Utara tetap dapat mempertahankan opini WTP pada laporan LKPD tahun ini. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah diingatkan oleh BPK untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang terkait dengan pemeriksaan LKPD.
“Hal ini untuk mencukupkan bukti dan menyakinkan pertanggung jawaban keuangan daerah itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” ujarnya setelah menyerahkan LKPD, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana menambahkan, dari beberapa hasil pemeriksaan yang sempat dilakukan pihaknya di Gorontalo Utara, menunjukkan bahwa pendapatan daerah itu tidak dikelola sesuai dengan potensi.
Oleh karena itu, ujar Dwi, pihaknya akan mendorong Pemkab Gorut agar lebih bersungguh-sunguh dalam mengelola pendapatan daerah sehingga memperoleh hasil yang optimal.
“Nah ini yang akan kami dorong terus supaya pemerintah daerah itu lebih ekstensif dan intensif untuk memperbaiki pendapatannya,” tandas Dwi. (Adv/Jar)