9 Kali Terima WTP, Marten Taha: WTP Bukan Penghargaan, Melainkan Kewajiban

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat di wawancarai usai melaporkan keuangan daerah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo. (Foto: Mutiara)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali berhasil menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (), dan sudah sembilan kali berturut-turut menerima tanpa jeda.

Hal ini di sampaikan Wali Kota Gorontalo, , usai melaporkan keuangan daerah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Dalam penyampaiannya, Marten menegaskan ke sembilan kalinya menerima WTP bukan hal yang kebetulan, tetapi karena memang sudah di rencanakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan di dalam pengelolahan keuangan.

Read More
banner 300x250

“WTP ini bukan penghargaan melainkan kewajiban, yang artinya kewajiban dari setiap kepala daerah yang punya komitmen untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan khususnya tata kelola keuangan dan aset yang baik”, ujar Marten.

Meskipun begitu, Marten tidak mengklaim bahwa prestasi yang diraih atas kinerjanya sendiri. Bagi dia, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, baik itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo yang senantiasa melakukan pengawasan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Gorontalo yang melakukan pengelolaan keuangan dengan profesional dan transparan, dan pihak terkait lainnya.

“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran, serta tidak lepas dukungan dari masyarakat”, pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60