Sekdaprov Berikan Pembinaan Kepada ASN Kesbangpol

Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas, yang dilakukan oleh pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di Lingkup Kesbangpol serta ASN di Lingkup Kesbangpol. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, epala Badan Kesbangpol Imran Bali dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo, Senin, (27/1/2020). (Foto : Nova Humas)

GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, memberikan arahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Provinsi Gorontalo. Arahan dan pembinaan bagi ASN tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas, yang berlangsung di aula Kesbangpol, Senin, (27/1/2020).

Secara khusus Darda mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam pencapaian yang di raih oleh Provinsi Gorontalo. Baik dalam penyerapan anggaran 2019 serta penetapan APBD 2020 yang terbilang cepat.

“Sekali lagi terimakasih untuk ibu/bapak sekalian untuk kerja kerasnya, 2019 sudah selesai. Keberhasilan yang kita raih bukan hanya karena beberapa orang termasuk saya , tetapi keberhasilan kita bersama. Bahkan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kotanya beberapa waktu lalu datang berguru ke Gorontalo, prestasi kita luar biasa,” kata Darda.

Read More
banner 300x250

Terkait penandatangan kontrak kinerja dan pakta integritas, Darda mengatakan penandatanganan ini, bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja ASN sebagai dasar evaluasi dan penilaian keberhasilan atau kegagalan atas pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

“Karena ini satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari pernyataan penetapan kinerjanya, dan kalau tidak dibarengi dengan pakta integritas tidak akan berhasil. Serta tentunya disertai dengan niat dan doa serta keyakinan juga tekad untuk melaksanakan kinerja tadi,” tandasnya.

Penandatanganan perjanjian kontrak kinerja dilakukan oleh pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di Lingkup Kesbangpol. Sedangkan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh seluruh ASN dan disaksikan oleh masing-masing atasan dan juga disaksikan langsung oleh Sekda Darda, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo.(Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60