Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) terus memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual melalui SIGAP P4S (Strategi Perumusan Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual).
SIGAP P4S dirancang sebagai pendekatan kebijakan, yang menempatkan persoalan tersebut sebagai isu multidimensional. Karena itu, penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur sesuai tugas dan kewenangannya.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, tokoh agama hingga aparat penegak hukum.
Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Ainsyah Kadir, S.STP., MH, menegaskan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terpadu, berbasis data dan berkelanjutan.
“Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh DPPKBP3A sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk membangun sistem pencegahan yang terpadu, berbasis data dan berkelanjutan,” ungkap Ainsyah.
Menurutnya, melalui SIGAP P4S, DPPKBP3A akan memperkuat sejumlah aspek penting, mulai dari ketahanan keluarga, pengasuhan positif, perlindungan perempuan dan anak, edukasi masyarakat, penguatan PUSPAGA dan UPTD PPA, jejaring layanan, hingga pengembangan data sebagai dasar perumusan kebijakan.
Sementara itu, perangkat daerah lainnya diharapkan mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing, antara lain dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketertiban umum, literasi digital, kepemudaan, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Keterlibatan akademisi juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Perguruan tinggi didorong memberikan dukungan melalui penelitian dan analisis kebijakan agar setiap program yang dikembangkan memiliki dasar data dan bukti atau evidence-based policy.
Di sisi lain, dunia usaha dapat mengambil bagian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Masyarakat dan media juga memiliki peran strategis dalam edukasi, pengawasan sosial serta penyebarluasan informasi yang aman dan ramah anak.
Dengan pendekatan tersebut, SIGAP P4S diarahkan tidak berhenti sebagai program sektoral, melainkan menjadi bagian dari tata kelola kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah anak serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang paling bertanggung jawab, tetapi bagaimana semua pihak mengambil bagian sesuai kewenangannya. SIGAP P4S harus menjadi gerakan bersama untuk mencegah sejak dini, melindungi yang rentan, memperkuat keluarga dan membangun generasi muda Kota Gorontalo yang sehat, aman, berkarakter dan berdaya,” tegasnya.








