Sekda : Utamakan Menggunakan Bahasa Indonesia

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik, Kamis (11/4/2019) di Hotel New Rahmat, Kota Gorontalo. (Foto: Nova-Humas).

Gorontalo – Melihat kedudukan bahasa Indonesia yang sangat penting, diperlukan komitmen bersama dalam penggunaannya di dunia pendidikan, forum resmi/formal, rapat-rapat, seminar media massa baik cetak maupun elektronik.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka pelaksanaan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik, Kamis (11/4/2019) di Hotel New Rahmat, Kota Gorontalo.

“Setiap melakukan komunikasi di depan publik, utamakan menggunakan bahasa negara yakni Bahasa Indonesia,” imbau Darda.

Read More
banner 300x250

Darda mengungkapkan, selama ini masyarakat mengatakan kalau tidak berbahasa inggris tidak keren. Kata-kata seperti Itu merupakan tantangan buat kita, paling tidak merubah pola pikir masyarakat untuk menjadikan Bahasa Indonesia itu lebih keren daripada bahasa asing.

“Segala perbedaan tidak dirasakan masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa. Untuk itu dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia. Kalau bukan kita yang melestarikan bahasa negara, siapa lagi?,” kata Darda.

Mantan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR ini juga mencontohkan, Indonesia harus belajar dari masyarakat Perancis yang memiliki kebanggaan tinggi terhadap bahasa negaranya. Bahkan pernah ada perusahaan yang dibawa ke pengadilan karena menulis informasi produknya lebih mendahulukan bahasa Inggris daripada Perancis.

“Sikap seperti itulah yang diharapkan di masa akan datang dapat dicontoh oleh masyarakat, karena Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi kepada NKRI,” pungkas Darda.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Sekolah SMP/MTs di Provinsi Gorontalo, Perwaiklan Ombudsman, Dinas Dikbudpora Kabupaten Bone Bolango, Dinas Dikbudpora Kota Gorontalo, Dinas Dikbudpora Kabupaten Gorontalo serta pihak swasta. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60