Pojok6.id (Gorut) – Sejumlah warga yang hendak mengurus dokumen administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mengeluhkan soal pelayanan yang tidak berjalan maksimal.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali mendatangi Disdukcapil, namun selalu mendapat jawaban yang sama dari pegawai yang bekerja di dinas tersebut.
“Saya dari tiga minggu lalu datang disini (dukcapil) dan hari ini saya datang lagi, tapi mereka selalu bilang jaringan masih ada gangguan dan alat pencetakan KTP lagi rusak,” keluh warga itu, Jumat (4/2/2022).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gorontalo Utara Sarce Kandou ketika dihubungi oleh Pojok6, menyebutkan bahwa kendala yang mereka hadapi saat ini adalah kerusakan server sejak bulan Desember 2021 lalu.
Sarce mengatakan, akibat kerusakan itu Disdukcapil Gorut tidak bisa lagi melakukan pencetakan e-KTP dan KIA. Sehingga, lanjut dia, pihaknya telah diminta oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara agar mengadakan server baru.
“Jadi atas petunjuk dari pemerintah daerah, dalam waktu dekat ini akan mengupayakan pengedaan server baru, karena memang server yang lama itu sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” beber Sarce.
Selain kerusakan server, lanjut Sarce, pihaknya juga mengalami kendala pada aringan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Dimana, SIAK ini untuk melayani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil berdasarkan peristiwa kependudukan.
“Ketika saya konfirmasi ke pusat (Kemendagri) mereka menyampaikan bahwa memang ada gangguan jaringan di Gorut, sehingganya saya langsung perintah sekretaris dinas capil untuk komunikasikan hal ini dengan teman-teman ADB,” tandasnya. (Adv/Jar)