Risman Daud : Tutam Polumuduyo Tak Lolos Cakades Jika Pemerintah Terbuka

Tak Lolos Cakades
Kepala desa Buntulia Barat sejak tahun 2019 hingga Juni 2022, Tutam Polumuduyo. Ia kembali mencalonkan diri di Pilkades Buntulia Barat, dan mendapatkan suara terbanyak. (foto : Istimewa)

Pojok6.id () – Ketua BPD Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Risman Daud, bicara soal kemungkinan Tutam Polumuduyo tak akan lolos pendaftaran di pemilihan kepala desa () Buntulia Barat, jikalau Pemerintah Daerah terbuka sejak awal. Ia menyayangkan hal tersebut tidak terjadi.

Untuk diketahui, Tutam Polumuduyo merupakan Kepala Desa Buntulia Barat sejak tahun 2019 hingga Juni 2022, menggantikan Suryaharto Polumulo. Pada Pilkades serentak 2022, Tutam kembali mencalonkan diri sebagai Cakades di desa itu.

“Seandainya Inspektorat Daerah ini sebelumnya sudah mengeluarkan LHP nya, maka otomatis tidak lolos di pencalonan,” kata Risman Daud, Sabtu (3/9/2022).

Read More
banner 300x250

Dikatakan, Pemerintah Daerah baru terbuka setelah mendapat desakan dari warga Buntulia Barat, melalui aksi unjuk rasa (Unras) tanpa henti. Desakan warga tersebut untuk meminta keterbukaan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda), pada masa Tutam Polumuduyo menjabat kepala desa.

Desakan itu terus dilakukan, hingga pihak DPRD Pohuwato menyahuti aspirasi itu, yang kemudian meminta Inspektorat Daerah (Itda) terbuka ke publik pada Senin, 15 Agustus 2022. Terungkap saat itu, Itda mengantongi bukti temuan dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Padahal kata dia, hal serupa telah dilakukan jauh hari sebelumnya, salinan laporan audit tersebut diminta sebagai pertimbangan pencalonan Tutam Polumuduyo di Pilkades 2022. Kemudian, lanjut Risman, atas desakan itu, Pemerintah Daerah baru menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Aksi terus berlanjut di Kejaksaan Negeri Pohuwato, Selasa (30/8/2022). Saat itu pihak Kejaksaan mengumumkan tedapat dugaan kasus korupsi di masa Tutam Polumuduyo kepala Desa Buntulia Barat, sekitar 173 juta rupiah. Pihak Kejaksaan saat itu, mengatakan akan melanjutkan pemeriksaan dan akan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah maka ada temuan, dari 2020 itu sudah dilaporkan oleh Pak Udin. Oleh pak Udin ini diminta hasil LHP, tapi kemudian sampai akhir tahapan Pilkades tidak dikeluarkan LHP,” lanjutnya.

Namun demikian, kata dia, Tutam Polumuduyo lolos pencalonan kepala desa Buntulia Barat dengan meraih suara terbanyak. Panitia Pilkades menjadwalkan pelantikan seluruh kepala desa pada tanggal 5 September 2022.

“Sehingga beliau yang terpilih masih lolos mencalonkan diri di Pilkades,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60