Ribuan Kosmetik Berbahaya Dan Ilegal Disita BPOM Gorontalo

Sumiaty Haslida, Plh Balai POM Provinsi Gorontalo, saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor BPOM Gorontalo, Jumat (13/7). Foto : rwd

Gorontalo – Balai Pengawas Obat Dan Makanan () Provinsi Gorontalo menyita 119 item produk kosmetik dan obat tradisional, dengan total keseluruhan berjumlah 19.732 picis. Penyitaan ini dilakukan karena diduga obat-obatan tradisional dan kosemtik tersebut, mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.

Ratusan jenis kosmetik tak berizin edar disita petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19.732 picis. Seluruh barang sitaan ini ditemukan di tiga kios yang berada di Pasar Andalas dan lima toko kosmetik di Kota Gorontalo.

“Barang yang disita ini berasal dari tiga kios di Pasar Andalas dan lima toko kosmetik di pusat Kota Gorontalo, yang terdiri dari krim pemutih, sabun muka, pembersih muka, lotion pemutih badan, lipstik, parfum, obat kuat, yang semuanya tidak memenuhi persayaratan edar,” kata Sumiaty Haslida, Plh Balai POM Provinsi Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Ia juga mengatakan, ribuan kosmetik tersebut mayoritas merupakan produk palsu dari merk terkenal yang dijual dengan harga yang lebih murah. “Untuk itu masyarakat di himbau agar tak terkecoh dengan harga obat dan kosmetik yang lebih murah,” tutupnya.

Seluruh kosmetik yang disita pihak Balai Pengawas Obat dan Makan Provinsi Gorontalo dalam razia yang digelar selama 2 hari, pada tanggal 11-12 Juli 2018, bersama pihak Polres Gorontalo Kota. (idj) 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *