Kabupaten Gorontalo – Ratusan karyawan PT. Tri Jaya Tangguh bersama masyarakat setempat menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang ada di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Senin (20/8/2018).
Aksi ini digelar atas dasar keprihatinan massa aksi terhadap salah satu karyawan yang di PHK tanpa ada teguran atau surat peringatan sebelumnya.
“Ini aksi keprihatinan kita terhadap nasib salah satu karyawan Tri Jaya Tangguh, yang dipecat tanpa ada surat peringatan atau teguran sebelumnya. Bahkan ada beberapa karyawan yang tidak sempat kami data, dengan alasan takut,” kata Anton Abdullah, Koordinator Aksi.
Anton juga mengatakan, masih ada tuntutan lain yang disampaikan melalui aksi ini, seperti masalah cuti karyawan yang awalnya tidak dibayarkan.
“Setelah kami bertemu pihak perusahaan, mereka menyampaikan akan membayarkan cuti karyawan harian, borongan dan karyawan yang sakit. Namun terkait masalah PHK akan kami lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan,” lanjut Anton.
Massa aksi berharap, agar pihak perusahaan memperbaiki sistem manajemen, terutama terkait pemberian cuti dan pengupahan bagi karyawan. (KT-02).