RAPBD Pohuwato 2022 Berkurang, DPRD Harap Pemda Maksimalkan PAD

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi saat diwawancara usai rapat paripurna ke 22 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Pohuwato tahun anggaran 2022, Selasa 30 November 2021 di Gedung DPRD Pohuwato.(Foto : Zainal)

Pojok6.id ( Pohuwato) – Ketua DPRD Pohuwato, mengatakan  ada pengurangan jumlah anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Daerah Pohuwato di tahun 2022. Olehnya, ia mendorong agar pemerintah dapat memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan usai rapat paripurna ke 22 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Pohuwato tahun anggaran 2022 dan penetapan 2  ranperda menjadi peraturan daerah usul inisiatif pemerintah daerah di gedung DPRD Pohuwato.

“RAPBD 2022 yang menarik karena kita mengalami pengurangan anggaran cukup besar dari pemerintah pusat kami berharap pemerintah daerah untuk tahun kedepan lebih rajin lagi menggali sumber-sumber PAD yang baru dan paling khusus kemudian bisa memperjuangkan dan melobi anggaran ke Pusat baik yang bersumber dari DAK maupun DAU,” kata ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Selasa (30/11/2021).

Read More
banner 300x250

Nasir mengungkap pengurangan alokasi anggaran juga dilakukan pemerintah pusat pada alokasi Dana Insentif Daerah atau DID. Kini dana DID Kabupaten Pohuwato tinggal 2 Miliar.

“DID kita berkurang cukup besar dari 42 Miliar kita tinggal menerima 2 miliar, 40 miliar pengurangan dana insentif daerah. Padahal kalau kita melihat kita cukup tertib dalam masalah penganggaran tapi di DID kita di kurangi,” lanjut dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk anggaran belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pemerintah daerah Pohuwato mendapat alokasi anggaran sebesar 12 Miliar. Anggaran itu diperuntukan untuk pembayaran 600 orang PPPK Pohuwato di tahun 2022.

“12 Miliar untuk menjawab honor apa yang menjadi keluhan honor PPPK ini untuk tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya.(Adv/ Nal)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60