Proyek SPAM Dungingi Bakal Dilanjutkan, Komisi III Minta Pemkot Lakukan Pengkajian

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo akan segera dilanjutkan. Proyek bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu, dikabarkan telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri, usai terseret kasus korupsi pada setahun silam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III , , ditemui usai Rapat Kerja Komisi yang digelar pada Rabu (14/5/2025) bertempat di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.

“SPAM Dungingi ini sudah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan. Kami di Komisi III merekomendasikan agar pengelolaannya diserahkan kepada PDAM, dalam hal ini Perumda Muara Tirta,” kata Ariston.

Read More
banner 300x250

Menurutnya dalam rapat itu, Perumda Muara Tirta telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pelaksanaan proyek tersebut. Dimana untuk estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan proyek tersebut, diperkirakan berkisar mencapai Rp2,7 miliar.

Namun demikian, lanjut Ariston, menekankan juga pentingnya kajian hukum lebih lanjut sebelum proyek SPAM Dungingi dilanjutkan. Sebab pembiayaan oleh perusahaan daerah, harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa regulasi yang mendasari pembiayaan oleh Perumda benar-benar kuat. Maka kami minta Pemerintah Kota untuk mengkaji aturan yang berlaku terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai,” pintanya.

Ia menjelaskan, bahwa untuk saat ini belum ada target waktu penyelesaian yang ditetapkan. Akan tetapi dirinya optimis bahwa proyek SPAM Dungingi dapat segera berjalan kembali setelah kajian hukum rampung dilakukan. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60