Bupati Sofyan : “Tidak Ada Urusan”, ASN Wajib Bayar Zakat di Baznas

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada kegiatan penyaluran zakat mall di Baznas. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat maal di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Sofyan Puhi, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program yang di gagas oleh Baznas.

“Kami akan support Baznas lagi terhadap dana zakat, yang sampai hari ini belum maksimal,” ungkap Sofyan

Read More
banner 300x250

Ia menyebutkan data sementara hari ini dari ASN Kabupaten Gorontalo, sekitar 20 persen yang menyalurkan zakat pendapatannya lewat Baznas.

“Maka kedepan kita akan genjot lagi agar supaya ASN yang sudah memenuhi nisab, harus menyalurkan zakatnya,” jelasnya

Bahkan untuk ASN eselon dua yang ingin memimpin OPD, selain syarat menjadi ketua takmirul masjid, juga harus ada surat keterangan dari Baznas bahwa benar – benar telah menyalurkan zakat.

“Tidak ada urusan. Harus bayar kalau tidak bayar, tunda pelantikan. Minimal pembayaran zakatnya dihitung mulai bulan dari Januari,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60