Pojok6.id (Pohuwato) – Presentase realisasi program tali asih Pani Gold Project (PGP) untuk masyarakat penambang di wilayah konsesi terus ditingkatkan. Terkini PGP melaporkan realisasi di Blok Alamotu, mencapai kisaran 73-74%.
Direktur Utama PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), Boyke Abidin, menyampaikan dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa penyaluran program tali asih berjalan tertib, lancar. Para penambang disebut saling terbuka informasi dengan tim verifikasi.
“Realisasi pemberian tali asih bagi penambang di Blok Alamotu, mencapai kisaran 73-74 persen. Ini cukup menggembirakan,” kata Boyke dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2023).
Penyaluran program tali asih Blok Alamotu saat ini dipusatkan di Pioneer Camp. Lokasi ini dipilih sebagai titik yang dekat dengan lokasi kegiatan penambang, sekaligus area yang dilengkapi fasilitas perkantoran menunjang kegiatan wawancara dan kompilasi dokumen.
Boyke menuturkan bahwa, Blok Alamotu adalah blok kedua yang diverifikasi setelah Blok Kolokoa yang sudah selesai lebih dulu, dengan realisasi tali asih mencapai 73%. Lanjutan proses verifikasi bergerak masuk wilayah Blok Ilota Kiri.
Ia menegaskan bahwa Pani Gold Project akan selalu hadir sebagai tetangga yang baik bagi masyarakat Pohuwato, dengan pendekatan santun, humanis dan berkeadilan. Pani Gold Project dikelola bersama PT GSM, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Mentari Alam Persada (MAP) yang semuanya di bawah PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Proses verifikasi tali asih ini dimulai dengan wawancara, di mana penambang menjelaskan kegiatannya dan properti yang dioperasikan. Penambang juga menjelaskan kapan mereka mulai berkegiatan dan kapan mereka berhenti, jika memang mereka sudah tidak kegiatan.
Beberapa undangan tidak bisa menjelaskan secara gamblang, karena mereka ternyata mewarisi lokasi dan properti dari orangtua mereka. Saat verifikasi lapangan, mereka pun kesulitan menunjukkan lokasi paretan atau pasolo, karena sudah hilang atau lokasi ditumbuhi tanaman semak akibat ditinggal terlalu lama.
Salah satu penambang penerima program tali asih menyampaikan keterangan terkait perhatian perusahaan terhadap mereka. Sarton, misalnya, ia menyambut baik atas program tersebut. Kepada pemerintah ia berharap, agar penambang dibantu merealisasikan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Dalam menunggu proses itu, Sarton dan penambang lain berkegiatan di Botudulanga, Balayo dan Tomula yang terletak di luar area konsesi perusahaan.
“Alhamdulillah, saya syukuri. Ini [tali asih] harus disyukuri. Saya dan penambang tidak punya hak, karena tidak punya kepemilikan atas lahan yang kami garap,” kata Sarton.
Penambang lainnya, Fengki, yang berkegiatan di beberapa lokasi blok, menyadari kehadiran perusahaan di Gunung Pani memiliki kekuatan hukum berupa izin pinjam pakai kawasan hutan, izin usaha pertambangan dan lainnya.
“Kehadiran perusahaan dilengkapi dengan izin konsesi, sementara penambang tidak. Oleh karena itu, kami menerima tali asih ini,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya ikut aktif mengedukasi masyarakat terkait program tali asih ini. Penambang yang sudah menerima tali asih, harus menghentikan kegiatan di area konsesi perusahaan. Fengki juga menyampaikan harapan masyarakat penambang, agar nantinya anak-anak mereka bisa direkrut sebagai karyawan perusahaan.