Pojok6.id (Pohuwato) – Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono menyampaikan, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa FA, satu karyawan BRI unit Randangan. Peristiwa itu terjadi sekitar tanggal 22 November 2022 lalu.
“Kami tindak lanjuti,” Kata Kapolres Pohuwato AKBP, Joko Sulistiono, Rabu (11/1/2033).
Kapolres memastikan proses tersebut terus berjalan.
Ditempat terpisah, awak media pojok6.id, melakukan konfirmasi kepada Pimpinan Cabang BRI Marisa, Abdul Muis.
Abdul membenarkan adanya masalah yang menimpa karyawannya itu. Menurutnya, manajemen BRI Marisa sudah maksimal melakukan upaya mediasi atas masalah tersebut.
Selanjutnya, kata dia, persoalan itu dikembalikan kepada kedua belah pihak, termasuk jikalau proses tersebut berlanjut di pihak kepolisian.
“Tapi kemudian kedua pihak itu tidak menemukan solusinya, kita kembalikan ke hukum,” kata Abdul Muis.