Pojok6.id (DPRD Pohuwato) – Fraksi PKB DPRD Pohuwato mendorong agar pemerintah daerah mengusut tuntas perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato. Ketua Fraksi, Abdullah Diko mengatakan hal itu diperlukan untuk memberikan efek jera.
“Fraksi PKB merekomendasikan 2 poin penting yang pertama adalah mengusut tuntas malprosedur penyaluran yang dilakukan tahun 2021 tujuannya adalah memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan kewenangan, yang kedua untuk penyelesaian jangka panjang kami fraksi PKB mendorong pemerintah daerah dan nantinya bersama DPRD untuk merumuskan produk hukum sebagai dasar regulasi penyaluran bantuan sosial yang akan dipergunakan semua pihak termasuk Pemerintah desa,” Kata Abdullah, Jumat (24/9/2021).
Ia menilai tidak ada aturan pemerintah daerah yang mengatur jelas hingga terjadi menimbulkan polemik di masyarakat. Ia pun menyinggung masalah data masyarakat miskin yang perlu diperbaiki.
“Pertama dilatar belakangi bahwa data penerima bantuan sosial kita baik dari tingkat pusat maupun daerah belum benar-benar final masih banyak yang mis masih banyak yang double nama dan tidak ter-update. Bersamaan dengan itu tidak ada regulasi yang mengatur secara teknis di tingkat daerah penyaluran bantuan sosial yang ada hanya juknis juknis peraturan-peraturan dari Kementerian kalau itu bersumber dari Kementerian,” ungkapnya
Ia berharap Pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terkoordinasi dengan baik mulai dari pemerintah daerah hingga ketingkat pemerintah desa. Untuk diketahui, persoalan BST di kecamatan Popayato terus berproses di inspektorat daerah. Sejumlah terperiksa telah diambil keterangan untuk pengembangan lebih lanjut. (Adv/Nal)