Pojok6.id (Limboto) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, menyampaikan pentingnya peran Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) dalam memastikan proses adopsi anak, yang dilakukan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Syukri Botutihe, saat membuka kegiatan Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA), yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh unsur pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta berbagai lembaga terkait, Rabu (23/10/2024).
“Karena ada kasus-kasus yang muncul terkait pengangkatan anak, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui arahan Bapak Gubernur, telah dibentuk tim yang disebut dengan PIPA untuk mengatasi hal-hal tersebut,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengkaji setiap proses pengalihan atau adopsi anak, agar sesuai dengan persyaratan hukum yang ada.
“Proses adopsi harus legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga lembaga-lembaga lain, termasuk Pengadilan Agama, yang bersama-sama bertanggung jawab untuk memetakan dan mengatasi masalah-masalah yang mungkin terjadi,” ungkapnya
Ia pun menekankan, bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat diperlukan, agar praktik-praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai aturan atau ilegal dapat dicegah di Provinsi Gorontalo.
“Kita ingin memastikan bahwa kejadian-kejadian ilegal terkait pengangkatan anak tidak terjadi di provinsi ini. Oleh karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab dan bersinergi dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya.