Pojok6.id (Pohuwato) – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menyampaikan pesan agar para pengelola keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato, agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bupati Saipul Mbuinga, dalam sambutannya saat membuka kegiatan coaching clinic penatausahaan keuangan daerah, Senin (24/1/2022) di Hotel Aston Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
“Semua unsur pengelola keuangan yang ada di OPD untuk dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada, baik Peraturan Pemerintah, Permendagri, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, surat keputusan kepala daerah serta surat edaran kepala daerah. Sehingga tata kelola keuangan daerah pada OPD, terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” Kata Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, Senin (24/1/2022).
Saipul menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus efisien, transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan dalam pengelolaan keuangan, dapat merujuk pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Ia kemudian menyampaikan agar kegiatan tersebut diikuti dengan baik agar pengelolaan APBD tahun anggaran 2022 dapat terlaksana dengan maksimal.
“Diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, sehingga aparat pengelola keuangan daerah ditingkat OPD dan unit OPD mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan,” Lanjut Saipul
Dalam kegiatan itu menghadirkan narasumber dari beberapa lembaga diantaranya yakni, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Gorontalo dan BKD Pohuwato. (Adv/Nal)