POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan lakukan rapid tes untuk seluruh penyelenggara pemilu sebelum melakukan tugas dalam pemungutan suara.
“Itu syarat wajib yang harus dilakukan untuk seluruh penyelenggara jadi bukan hanya KPPS. termasuk KPU, PPK, PPS,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali saat ditemui Senin (23/11/2020).
Rinto menyatakan rapid test merupakan syarat wajib yang harus dilakukan penyelenggara untuk memastikan kesehatan penyelenggara pemilu bebas penyebaran virus corona.
“Khusus untuk KPPS, sebelum menjalankan tugasnya, itu mereka dipastikan dulu dari sisi kesehatannya dengan cara akan dilakukan Rapid Tes sebelum mereka menjalankan tugas pada 9 Desember,” jelas Rinto
Selain itu, KPU telah menyiapkan aturan penerapan protokol kesehatan saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020 nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah memperkuat kesiapan pemungutan suara jelang 16 hari menuju pemungutan suara. Salah satunya, melakukan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) elektronik.
Simulasi Putungsura dan Sirekap digelar di lapangan Ormas Desa Marisa Selatan dan melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pohuwato.(Nal)