TULUNGAGUNG – Penjaringan perangkat Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2020) menuai polemik. Pasalnya da 10 peserta yang mengajukan keberatan terkait hasil yang diumumkan pihak panitia.
Hal tersebut terungkap setelah Fatin, salah satu peserta asal Dusun Jatisari, Desa Kates, mengadu ke Camat Kauman terkait hasil pengumuman hasil ujian perangkat desa.
“Ini bukan keberatan, tapi permohonan untuk meminta bukti dari penilaian yang telah dilakukan. Jadi ini sebenarnya memohon kepada pihak Universitas Brawijaya (UB) Malang, misalnya lembar jawaban beserta kunci masing-masing peserta dilampirkan,” kata Fatin.
Sementara itu, Kades Kates Suyanto membenarkan ada peserta yang keberatan dengan hasil yang diumumkan oleh panitia untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Dusun dan Kepala Urusan Keuangan.
“Pada intinya pihak panitia akan berkirim surat ke Universitas Brawijaya Malang, dan kami masih menunggu tanggapan surat tersebut,” ujarnya.
Senada dengan Suyanto, Ketua Panitia Penjaringan Achmad Solikin mengatakan, yang dipermasalahkan oleh pserta itu hasil koreksi, bukan proses ujiannya.
“Kami sudah menerima surat tuntutan dari peserta, dan sudah kami teruskan ke tim seleksi Univerisitas Brawijaya,” kata Solikin. (fer)