Cegah Penyebaran Covid-19, Partai Pengusung Paslon Langgar Prokses Bakal Disanksi

Pengusung
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (4/9). (foto_salman_humas)

GORONTALO – Guna mencegah penularan Covid-19 selama , Rusli Habibie mempertimbangkan memberi sanksi bagi partai pengusung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat tahapan pilkada berlangsung.

Menurut Rusli, ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian partai politik, pasangan calon dan simpatisan untuk mencegahan penularan covid-19 di Gorontalo.

“Sanksinya masih kita kaji. Apakah partai-partai pengusungnya yang kita sanksi, masyarakatnya atau panitianya (KPU),” ucap Gubernur Rusli kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Read More
banner 300x250

Sebelumnya, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga. Surat ditembuskan ke Mendagri, Kapolda, Kapolres, KPU, Bawaslu provinsi dan kabupaten Pohuwato.

Pasalnya, pada Kamis kemarin ada dua bakal pasangan calon (bacalon) pilkada setempat yang lalai terhadap protokol kesehatan.

Bacalon Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan (Ber-IMAN) serta bacalon Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS) saat deklarasi dianggap menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan. Beberapa peserta tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Hal itu tidak sejalan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 6 tahun 2020. Terlebih, Pemprov Gorontalo juga sudah mengeluarkan Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang Peneran Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Harus kita tindak tegas jangan main-main. Jangan sampai Inpres, Pergub termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan, jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami di provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat,” imbuhnya.

Selain menyurati bupati, Rusli sebagai Ketua DPD I Golkar mengaku sudah menegur pengurus dan kader partainya. Ia berharap mereka tetap patuh dan memperhatikan protokol kesehatan selama tahapan pilkada tahun 2020.

Pilkada di Provinsi Gorontalo dihelat di tiga daerah yakni Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Jumat ini merupakan hari pertama tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Di sisi lain, jumlah peningkatan kasus covid-19 Gorontalo per hari ini bertambah sembilan kasus dengan total sebanyak 2.160 kasus. Jumlah pasien dirawat turun 14 orang menjadi 231, meninggal nihil peningkatan tetap 55 orang dan sembuh naik 23 orang menjadi 1874. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60