Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan bahwa pemuka agama non-Muslim akan mulai menerima insentif dari pemerintah daerah, sebagaimana yang selama ini telah diterima oleh tokoh-tokoh agama Islam.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam forum silaturahmi bersama pemuka agama Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa (27/5/2025).
“Saya ingin ke depan tidak hanya guru ngaji dan imam yang dapat honor, tapi juga guru injil dan para pendeta. Jangan lihat dari jumlahnya, tapi dari keadilan dan kepedulian pemerintah terhadap semua umat,” ujar Adhan.
Adhan menilai, selama ini insentif dari pemerintah daerah hanya difokuskan kepada pemuka agama Islam. Padahal, semua tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan membina moral masyarakat.
“Perhatian pemerintah ini bukan semata soal bantuan finansial, tapi juga bentuk penghargaan atas peran pemuka agama dalam menjaga harmoni sosial,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Adhan menyebut akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar hukum bagi para pemuka agama non-Muslim, agar mereka juga bisa menerima insentif resmi dari pemerintah.
“Kalau imam ada SK dari wali kota, maka pendeta juga harus ada SK,” pungkasnya. (Adv)