Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo akan memberlakukan sistem lalu lintas satu arah, di kawasan pusat perdagangan atau kompleks pertokoan. Uji coba sistem tersebut dijadwalkan dimulai pada 2 Juni 2025 mendatang.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengurangi kemacetan, sebagaimana yang sebelumnya berhasil diterapkan di sejumlah titik lain di kota tersebut.
“Kita coba dulu, kalau positif hasilnya kita berlakukan,” ujar Adhan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menyebutkan bahwa sistem satu arah akan dimulai dari Jalan Letjen Suprapto. Di ruas jalan ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah utara ke selatan hingga pertigaan toko obat Maloluli.
“Karena di situ satu arahnya dari selatan menuju ke utara. Di situ satu arahnya sudah berlaku sejak lama,” ungkap Hermanto.
Rute satu arah lainnya juga akan diterapkan di Jalan S. Parman dan Jalan MT. Haryono. Di Jalan MT. Haryono, kendaraan dari arah gapura Pasar Jajan Lama hanya bisa melaju ke arah simpang empat Toko Listar, dan tidak diperbolehkan melanjutkan ke arah Toko Obat Maloluli atau belok ke Informa.
“Mobil, motor, bentor dan pesepeda juga tidak dibenarkan belok kiri menuju Informa. Kendaraan hanya bisa belok ke kanan arah Karsa Utama,” pungkas Hermanto. (Adv)