Pemkab Gorontalo Izinkan Salat Iduladha Berjamaah untuk Wilayah Zona Hijau Covid-19

Iduladha
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat gelar rapat diruang Upango Kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/07/2020). (Foto : Istimewa)

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengizinkan pelaksanaan salat 1441 secara berjamaah di lapangan terbuka atau masjid di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau covid-19.

Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan surat dari Menteri Agama bahwa salat iduladha bisa dilaksanakan bagi daerah zona hijau.

” Terkait salat iduladha ini, sesuai surat edaran bisa dilaksanakan di zona hijau, dan yang utamanya mematuhi protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, jaga jarak, dan aturan lainnya. “Kata Bupati Nelson saat gelar rapat diruang Upango Kantor Badan Keuangan, Rabu (22/7/2020).

Read More
banner 300x250

Kemudian untuk wilayah zona merah yang tetap melaksanakan Salat iduladha secara berjamaah, Nelson menegaskan penyelenggara harus bertanggung jawab penuh dengan akibat yang ditimbulkan.

Lebih lanjut  Ia mengatakan untuk penyembelihan hewan hingga pembagian daging harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan lewat edaran yang dikeluarkan.

” Baik itu tata cara penyembelihan, hingga tata cara pembagian daging kurban kepada masyarakat penerima itu harus mengikuti protokol kesehatan,”pungkasnya.(Adv-KT09)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60