BONE BOLANGO – Untuk mengantisipasi kesulitan petani saat mengalami gagal panen, Pemerintah Daerah Bone Bolango melalui Dinas Pertanian dan Peternakan meluncurkan program asuransi usaha tani padi (AHP) kepada para petani.
“Sasarannya adalah petani pemilik atau penggarap sawah yang berpengairan teknis, semi teknis dan sederhana, untuk ganti ruginya Rp600/hektar dibayarkan melalui perusahaan asuransi yang telah ditunjuk yaitu PT Jasindo dan resiko yang dijamin adalah hama, kekeringan dan banjir, ” ujar Doddy Kohongia, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Bone Bolango, Jumat (08/01/2021)
Doddy melanjutkan, dalam pemberian jaminan asuransi pada petani yang gagal panen tersebut tidak sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
“Jadi petani itu membayar premi hanya Rp36.000 dan sisanya akan disubsidi sama pemerintah melalui dana APBN,” jelasnya
Terakhir dia menambahkan, proses untuk bisa mengklaim asuransi itu, kata Doddy kerugian dalam gagal panen mencapai 75 persen pada setiap luas petak alami dan umur padi 10 hari setelah masa tanam.
“Persyaratan bisa mendapatkan asuransi adalah kerusakannya bisa mencapai di atas 75 persen persatu sampai dua hektar dan di bawah dari itu mereka tidak bisa mengklaim asuransi tersebut,” tutup Doddy Kohongia.(Jar)