Pojok6.id (Pohuwato) – Perangkat desa hingga BPD Pohuwato akan mendapatkan fasilitas kredit konsumtif Bank melalui kerjasama Pemda Pohuwato dan PT Bank SulutGo cabang Marisa.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Pimpinan Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid dilakukan didepan 83 anggota BPD pada Diklat peningkatan kapasitas BPD di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato.
Saipul mengatakan hak BPD telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. Ia mengingatkan tentang kerja-kerja pengawasan BPD terhadap Pemdes.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja bapak ibu anggota BPD dalam melaksanakan tugas-tugas dan pengawasan di desa,” Ujarnya.
Selain itu, BPD berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui diklat, sosialisasi, pembimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan dalam negeri dan penghargaan dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bagi pimpinan dan angota BPD yang berprestasi.
Untuk diketahui pemberian Diklat BPD tahun ini merupakan hasil pemilihan tahun 2020. Ada tiga puluh satu desa se-Kabupaten Pohuwato yang telah melaksanakan pengisian keanggotaan BPD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyerahkan secara simbolis BLT dana desa APBN TA 2021 kepada 65 KPM di Desa Torosiaje.(Rls/Adv/Nal)