BONE BOLANGO – Menanggapi polemik yang terjadi saat ini di Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kabupaten Bone Bolango mengenai dugaan praktik pungli. Pembina Kekraf Bone Bolango, Irwan Bempah angkat bicara, Senin (29/3/2021).
“Menyikapi persoalan yang tengah dihadapi oleh komite ekonomi kreatif, saya atas nama pembina dan Pak Sekda dan beberapa kepala OPD Bone Bolango yang masuk dalam unsur pembina sudah melakukan analisa dan diskusi cukup panjang terkait tuduhan pungli yg dilakukan oleh kekraf maupun terkait dengan SDM yang ada didalamnya serta kelembagaan,” jelas dia
Irwan menyebutkan, bahwa berdasarkan diskusi dan pembahasan itu pihaknya telah mengambil kesimpulan dari permasalahan tersebut.
“Kendala yang terjadi dilapangan yaitu lemahnya atau kurang pengetahuan tentang hal-hal bagaimana mengelola organisasi ini (kekraf) menjadi baik. Makanya di tengah perjalanan kami sadar bahwa masih terdapat kelalaian di dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk menumbuh kembangkan 17 sektor ekonomi kreatif ini. Sehingga muncullah persoalan yang belakangan kita dengar di media,” ujarnya
Dirinya juga menyebutkan, salah satu kemungkinan pemicu dari dugaan pungli itu adalah lemahnya pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di lapangan.
“Pemicunya kami menduga bahwa rentang kendali terhadap kegiatan pengembangan ekonomi usaha kreatif seperti UMKM dan IKM itu masih kurang,” kata Irwan
Terakhir, Irwan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat ataupun lembaga yang telah memberikan saran dan kritik terhadap permasalahan yang terjadi di Komite Ekonomi Kreatif Bone Bolango.
“Kekraf ini bekerja berdasarkan SK Bupati No 42 Tahun 2019 dan dipertegas kembali pada Peraturan Bupati No 72 Tahun 2020. Maka di kesempatan ini kami mengambil keputusan untuk penonaktifan kepengurusan Kekraf Bone Bolango dan juga kami berterima kasih masyarakat dan LP-KPK yang telah memberikan masukan kepada kami,” tutup Irwan.(Jar)