Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Paris Jusuf, menerima sejumlah aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Desa Tenilo, Senin malam (18/11/2024).
Paris menjelaskan, bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, langsung di daerah pemilihan mereka.
“Kegiatan reses ini adalah momentum untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” jelas Paris.
Terkait keluhan warga Desa Tenilo, Paris berjanji akan melakukan pengecekan terhadap wewenang pengerjaan ruas jalan yang dimaksud.
“Kami akan mengecek kembali terkait wewenang atas ruas jalan ini, karena ada perubahan aturan yang mengatur mana yang menjadi tanggung jawab provinsi, kabupaten, atau kota,” katanya.
Paris juga mengingatkan bahwa perubahan aturan, seringkali menyebabkan adanya keterlambatan dalam pengerjaan.
“Hal-hal seperti ini perlu dipastikan agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga program yang diusulkan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Adv)