LIMBOTO – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Limboto mengeluarkan surat peringatan langsung kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Tonny Yunus dan Daryarno Gobel melalui ketua tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan covid-19, dan mengikut sertakan anak-anak, dan balita pada pelaksanaan kampanye di Kelurahan Hunggaluwa.
Surat peringatan tertulis itu di keluarkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU no.6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan atau Walikota dan Walikota serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), dan partai politik dan gabungan partai politik pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang mengikut sertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui dan lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang di lakukan melalui tatap muka secara langsung.
Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu diatur larangan 2 dan kewajiban psangan calon saat melakukan kampanye, misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang.
Menanggapi surat teguran itu, L.O (Petugas Penghubung) dari paslon nomor urut 1, Untung Helingo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedar undangan pada 50 peserta kampanye dan telah sesuai dengan kapasitas dalam gedung.
“Tetapi karena masyarakat begitu antusias dengan kedatangan paslon Tonny – Daryatno sehingga mereka tanpa diundang, mereka sudah datang dilokasi kampanye,”Jelasnya Rabu,(18/11/2020).
Meski demikian, Untung tetap menghargai teguran tertulis yang telah dikeluarkan oleh panwascam. Sebab, menurutnya panwascam hanya melaksanakan tugas sebagai pengawasan.
” Ini akan menjadi acuan bagi kami disaat akan melakukan kampanye dan akan lebih taat lagi terhadap protokol kesehatan. Dan sebelum kampanye itu, kami menyampaikan bahwa untuk tetap jaga jarak, kemudian untuk anak – anak kami arahkan untuk keluar dari tempat kampanye,”tutupnya.(Tiw)