Pojok6.id (DPRD) – Sejak 14 Maret 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021. Pansus yang diketuai Meyke Camaru itu, kini selesai mengevaluasi kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut dengan diadakannya rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD terkait di wilayah Provinsi Gorontalo, membahas tentang lanjutan LKPJ Gubernur tahun 2021, Senin (4/4/2022) di ruang rapat Dulohupa Deprov.
“Kami mengundang beberapa OPD bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial serta UMKM untuk menyampaikan paparan. Kami dari Pansus LKPJ juga langsung memberikan masukan” Ucap Meyke
Selanjutnya, Kata meyke, dari hasil paparan dan masukan yang telah disampaikan Kepala OPD bersama pimpinan dan anggota Pansus akan dikaji kembali .
“Hal-hal mengenai pencapaian semuanya itu akan menjadi catatan dan rekomendasi kami yang akan segera kita serahkan pada tanggal 11 april 2022” Jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Asisen II Setda Provinsi Gorontalo, Asisten Setda III Provinsi Gorontalo, Kabban Bapedda Provinsi Gorontalo, Inspektur Provinsi Gorontalo serta Kadis Dikbudpora, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial dan Kumperindag Provinsi Gorontalo. (Adv/Lan)