KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan zakat, Selasa (20/4/2021), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus II, Darmawan Duming mengungkapkan, pembahasan Ranperda ini hampir selesai dan ia mengapresiasi seluruh anggota dan OPD yang sudah berkesempatan hadir, terutama di bulan puasa ini.
“Alhamdulillah kami Pansus dua sudah hampir menyelesaikan Ranperda pengelolaan zakat, yang sudah sampai pada pasal 18, dan ini merupakan suatu kemajuan bagi kita semua,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Pengelolaan Zakat, lanjut Darmawan, ini sudah sangat dibutuhkan oleh tim pengumpul zakat yang dalam hal ini adalah Baznas daerah, dimana menurutnya hal ini sudah sangat dinantikan oleh mereka untuk bisa dilaksanakan.
“Kami sudah sepakat, sebelum berakhir bulan suci ramadan ini, kami akan mengusahakan Ranperda ini bisa memasuki penghujung dari pada pembahasannya,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, dalam pembahasan Ranperda ini ada hal-hal yang menarik yang berkembang selama Rapat berlangsung.
“Dalam pembahasan tadi, ada hal menarik yang berkembang terkait objek dari pada zakat itu sendiri, dan kami anggota DPRD tentunya sangat setuju ketika kami di masukkan dalam Objek tersebut,” pungkasnya. (adv/ryn)