Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, telah mempersiapkan diri dalam membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Jadi nanti kami Pansus I akan membahas 3 Ranperda yaitu terkait ranperda penyelenggaraan cagar budaya, ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil dan terakhir ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan,” ungkap Ekwan Ahmad, Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Senin (12/7/2021).
Menurut Ekwan, ketiga Ranperda ini sangat penting untuk dibahas, sehingganya mereka baru mengundang dari pihak Kemenkumham selaku penyusunan naskah akademik.
“Jadi hari ini kami baru mengundang dari pihak penyusun naskah akademik yaitu dari Kemenkumham, karena sebelum membahas tiga ranperda ini kami perlu menyatukan presepsi dan menentukan point-point mana yang penting,” jelasnya
Setelah merampungkan bersama pihak Kemenkumham, kata Ekwan, Pansus I ini nantinya akan membahas ketiga ranperda ini satu persatu, yang akan dimulai dari ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
“Untuk pembahasan ranperda ini akan kita awali dengan ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, karena ranperda kearsipan ini menjadi cantolan 80 persen dari dua ranperda yang akan kami bahas juga, dan semoga kedepannya ini nanti akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (adv/ryn)