Pansus I Dekot Gorontalo Segera Rampungkan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika

Rapat Pansus I DPRD Kota Gorontalo bersama pihak Pemerintah Daerah tentang pembahasan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika, oleh Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, akhirnya akan segera rampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus I , , usai melaksanakan Rapat Pansus I DPRD Kota Gorontalo tentang Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika, bersama pemerintah daerah, Senin (6/2/2023).

“Alhamdulillah kami Pansus I DPRD Kota Gorontalo telah menyelesaikan pembahasan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika, yang terdiri dari 31 Pasal dan 13 BAB,” ungkap Darmawan.

Read More
banner 300x250

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo itu menjelaskan, adapun Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika ini, difokuskan untuk pencegahan dan penanganan pasca rehabilitasi dan sesudah rehabilitasi.

“Pada saat pencegahan, pemerintah kita wajibkan untuk bisa hadir, untuk bagaimana bisa mencegah dan ketika sudah selesai direhabilitasi. Kita juga minta kepada pemerintah untuk bisa memfasilitasi,” ujarnya.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan pembahasan yang cukup maksimal dari pembahasan Ranperda ini, selanjutnya akan dapat segera disahkan menjadi produk hukum untuk diparipurnakan.

“Dan ketika ini sudah diperdakan, diharapkan ini akan menjadi perda yang manjur, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Olehnya, Darmawan menambahkan, jika tak ada aral melintang, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan studi komparasi terkait dengan ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika tersebut.

“Karena sudah selesai dibahas, tetapi masih ada beberapa pasal yang ingin kita komparasi dengan daerah-daerah lain, maka Insya Allah minggu depan kita akan melakukan studi komparasi,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60