Pojok6.id (Gorontalo) – Jajaran lalu lintas di seluruh Indonesia secara serentak hari ini menggelar Operasi Kepolisian Zebra Otanaha 2024 yang dilaksanakan mulai dari 14 s/d 27 Oktober 2024.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya, dan dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik (E-TLE Statis), serta melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar menjelaskan, di Gorontalo sendiri untuk operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Otanaha – Tahun 2024” dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 oktober tahun 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.
“Sebanyak 314 personil gabungan Polda dan Polres jajaran diturunkan, dan untuk teknis pelaksanaannya, minggu pertama mulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 oktober, kita masih mengedepankan Preemtif dan Preventif, namun nanti di minggu kedua kita akan fokus lebih banyak kepada penindakan atau penegakan hukum,” jelasnya.
Setidaknya ada delapan pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Otanaha 2024, yakni:
1. Melawan Arus
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
3. Menggunakan HP saat Mengemudi
4. Tidak Menggunakan Helm SNI
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Berkendara di Bawah Umur
8. Berboncengan Lebih dari 1 (Satu) orang
“Tak hanya itu, untuk Ops Zebra Otanaha 2024, pelanggaran Lalu Lintas berupa penggunaan Knalpot brong dan ODOL juga menjadi sasaran operasi. Namun kita harapkan dengan dilakukannya operasi ini, masyarakat bisa lebih disiplin berlalu lintas, demi terciptanya kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden/Wakil Presiden,” tandasnya.