Pojok6.id (Luwuk) – Penutupan sementara di lokasi penangkapan gurita dilakukan oleh masyarakat Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (21/09/2021). Lokasi penangkapan gurita yang ditutup sementara seluas 147 hektar. Selama penutupan sementara, para nelayan sepakat untuk tidak melakukan penangkapan gurita selama tiga bulan kedepan dilokasi yang telah ditentukan.
Penutupan sementara merupakan bagian dari program “Mendorong Pengelolaan Perikanan (Gurita) yang Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat” yang dilakukan oleh Jaring Advokasi Sumber Daya Alam (JAPESDA) dan bekerjasama dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL). Sebelumnya selama setahun terakhir, JAPESDA melakukan pendataan perikanan gurita dan diskusi dengan nelayan, pemerintah desa, hingga data-data itu dikembalikan kepada nelayan.
Manager Program Mendorong Pengelolaan Perikanan (Gurita) yang Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat, JAPESDA Gorontalo, Christopel Paino mengungkap selama setahun terakhir, timnya melakukan pendataan potensi perikanan gurita di desa itu. Data itu kemudian secara rutin dipaparkan kepada masyarakat Desa Uwedikan.
“ Data itu kami berikan ke nelayan,kemudian nelayan memberikan masukan. Dan akhirnya kita sampai pada hari ini untuk melakukan penutupan sementara “ Urainya.
Dirinya memastikan bahwa penutupan sementara telah mendapat persetujuan dari masyarakat dan tidak dilakukan secara sepihak.
“ Pada prinsipnya, ini adalah dari nelayan untuk nelayan “ Imbuhnya.
Zul Mangkau, Staf Lapangan Japesda menguraikan potensi perikanan gurita di Desa Uwedikan.Dalam enam bulan terakhir, data menunjukan bahwa hasil tangkapan nelayan bobotnya sebagian besar hanya 1 kilogram.
“Padahal bobot ini bisa lebih berat, dan menguntungkan mereka,” Ujarnya.
Lokasi lokasi penutupan sementara yang ditentukan, sebutnya adalah benar-benar lokasi yang potensi guritanya sangat besar. Penutupan sementara ini tujuannya agar bobot serta jumlah gurita makin banyak, tidak dieksploitasi secara besar-besaran, karena siklus hidup gurita sangat singkat.
“Sekarang harga gurita sudah perlahan normal, 50 hingga 70 ribu per kilo. Bayangkan jika sekali turun nelayan bisa menangkap gurita dengan bobot di atas 2-3 kilo dalam jumlah yang banyak,” jelas Zul
“Sejatinya, inilah definisi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan itu. Ekosistem, atau sumberdaya alam terjaga, tapi masyarakat juga bisa tetap mendapatkan pendapatan.”
Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Kepala Desa Uwedikan, Lapulo mengapresiasi inisiasi penutupan sementara ini. Menurutnya, potensi perikanan di desa sangat besar, tapi memang pengelolaannya masih belum cukup baik.
“Terima kasih kepada JAPESDA, telah memperhatikan dan mendampingi desa selama setahun lebih ini. Untuk para nelayan, tolong patuhi kesepakatan yang telah dibuat ini. Ini untuk kebaikan kita bersama” Imbaunya. (Rilis/Rdksi)