Pojok6.id (DPRD) – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menanggapi penutupan layanan publik oleh Pemerintah Desa Molosipat. Menurutnya persoalan yang dihadapi oleh Pemdes setempat, dapat dibicarakan dengan baik.
“Kalau tidak setuju dengan Perbup, saya kira ada langkah-langkah yang lebih cerdas lagi yang bisa dilakukan untuk mengkaji, kemudian membicarakan lagi Perbup tersebut,” kata Nasir Giasi, Selasa (22/3/2022).
Ia juga mengatakan, akibat penutupan layanan kantor desa yang dilakukan pemerintah desa setempat, dapat berimbas pada pemenuhan layanan administrasi masyarakat lainnya. Katanya, masalah di desa bukan hanya sekedar memperjuangkan insentif imam dan pegawai syar’i.
“Saya kira masalahnya di Desa tidak hanya masalah insentif imam. Ada juga masalah adminduk dan sebagainya,” ungkapnya
Apalagi, lanjut Nasir, diantara 104 desa dan kelurahan di Pohuwato, hanya Pemerintah Desa Molosipat yang menolak kebijakan Pemerintah Daerah. Hal tersebut dinilai bukan sikap populer yang harus diambil pemerintah Desa. Ia menambahkan, pemerintah desa merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah.
“Itu kan Perbup. Dari 104 Desa di Pohuwato, 103 Desa sudah menerima. Kalaupun ada hal-hal yang kurang disenangi, saya kira ada langkah langkah forum yang harus kita gelar. Kita bicara melalui rapat dengar pendapat, kemudian rapat-rapat internal pemerintah daerah,” Tutupnya. (Adv/Nal)