Mie Gacoan Gorontalo Terancam Sanksi Tegas Jika Belum Bayar Upah Buruh dan Material

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota membuktikan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat.

Terbaru, pihak Pemerintah Kota mengambil langkah tegas terhadap owner cabang Gorontalo, yang belum menyelesaikan kewajibannya baik kepada para pekerja dan material yang digunakan.

“Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akase ketika diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan manajemen Mie Gacoan, didampingi aparat dari Satpol PP dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Kamis (12/6/2025).

Read More
banner 300x250

Ridwan menjelaskan, sesuai instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada pihaknya untuk disampaikan kepada owner Mie Gacoan, pembayaran upah pekerja bangunan dan material harus segera diselesaikan. Pasalnya, kata Ridwan, hal ini menyangkut hak-hak dari para kuli bangunan, termasuk pemilik material.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka tadi, harus segera ditindak lanjuti. Jika tidak, akan ada sanksi hingga mencabut izin,” ungkapnya.

Masih kata Ridwan, sebenarnya pemilik Mie Gacoan, seluruh pembayaran sudah direalisasikan ke vendor atau kontraktor pelaksana pembangunan gedung.

“Cuma vendor yang belum menyelesaikannya ke pekerja dan pemilik material. Memang betul, tapi pemilik Mie Gacoan yang menggunakan kontraktor, seharusnya pada saat membayar termin, mereka harus lihat apakah pekerja dan material sudah dibayarkan atau belum,” ujar Ridwan.

Besar harapan Ridwan, pemilik Mie Gacoan Gorontalo segera mendesak vendor untuk menyelesaikan kewajibannya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60