LIMBOTO – Dalam meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, Sekda Hadijah U. Tayeb menyebutkan Pemda memiliki tim penjatuhan hukuman kedisiplinan.
Sekda Hadijah menjelaskan bahwa para ASN Kabupaten Gorontalo yang melakukan pekerjaannya dengan baik akan mendapatkan reward sedangkan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
“Tetapi kalau melakukan kesalahan kita akan berikan punishment, tetapi tidak serta merta, tentunya harus melalui satu tim yang namanya tim penjatuhan disiplin” kata Hadijah, usai rapat koordinasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Aula Madani, Jumat (16/08/19).
Dalam menerapkan kedisiplinan ASN, Hadijah menyebut pihaknya melakukan pengecekan pelanggaran kedisiplinan ASN setiap bulan. Sanksi atau hukuman bagi ASN yang melakukan pelanggaran disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan.
“Kalau dia masih tatanan hukuman ringan, masih kita serahkan kepada pimpinan OPDnya. tetapi kalau sedang dan berat itu kita angkat ke tim penegakan hukuman disiplin” kata Hadijah.
Dengan penjatuhan kedisiplinan terhadap ASN yang melakukan kesalahan, Hadijah berharap ASN dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan tugas pekerjaan di pemerintahan Kabupaten Gorontalo. (Adv-KT05)