Pojok6.id (Pohuwato) – Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato mengimbau masyarakat, agar mewaspadai masuknya investasi perusahaan pengembang komoditas tanaman sereh wangi, dibawah PT. Cipta Kastimdo Persada. Pasalnya, perusahaan pengembang tersebut belum mengantongi izin dari Pemda Pohuwato.
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfo-ST) Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, Rabu (19/1/2022).
“Khusus untuk investasi sereh wangi ini, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk sementara agar waspada dan hati-hati, sebelum perushaan ini belum mendapatkan izin resmi beroperasi di Pohuwato,” kata Arman Mohamad.
Arman berharap, peran koordinasi pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, untuk mencegah hal buruk terjadi di kalangan masyarakat. Bahkan, Pemda telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri wilayah yang telah di jangkau oleh perusahaan tersebut.
“Untuk menjaga jangan sampai ini akan berakibat buruk bagi masyarakat, maka pemerintah daerah meminta seluruh jajaran petani dan secara khusus kepada camat dan kepala desa, agar melakukan koordinasi ke pemerintah daerah khususnya ke Dinas Penanaman Modal. Sepanjang belum ada izin resmi dari pemerintah daerah, diminta masyarakat waspada,” jelas Arman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada pihak perusahaan pengembang komoditas tanaman sereh wangi, agar dalam berinvestasi dapat mematuhi peraturan yang berlaku di daerah.
“Kami meminta perusahaan ini menyelesaikan dulu seluruh prosesnya prosesnya secara prosedur hukum dan perundang-undangan. Tidak ada larangan untuk melakukan investasi di Pohuwato, sepanjang itu sesuai mekanismenya hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Adv/Nal)