Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 dan 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) yang diselenggarakan di aula asrama haji, Rabu (15/2/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, di dalam formasi penerimaan pegawai negeri untuk pegawai pemerintah di bagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Jadi,PPPK ada yang terikat dan ada juga yang tidak terikat, atau yang dalam sistem dunia kerja di sebut KIP Ekonomi,” ujarnya.
Ini adalah formasi yang di angkat tahun 2019 dan 2021, lanjut Marten, dan saat ini ada juga formasi yang di angkat pada tahun 2022, ada 108 yang sedang berproses dan ada 65 tenaga pengajar atau guru.
Pada tahun 2019 berjumlah 17 PPPK dan pada tahun 2021 berjumlah 65 PPPK yang berada di Kota Gorontalo.
“Pengangkatan kali ini memang berbeda dengan pengangkatan (Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS tetapi hak dan kewajiban, kedudukan, martabat, kehormatan dan kewenangan yang dimiliki tetap sama dengan yang dimiliki PNS, cuman ada satu yang membedakan, yaitu tidak ada hak pensiun,” pungkasnya.
Marten meminta, agar seluruh PPPK di Kota Gorontalo mampu menerapkan aturan sesuai dengan tugas, etika, nilai ASN yang terdidik. (Adv)